Tukang Pikul Pun Diimpor dari Luar Negeri, Ada Pabrik di RI 90% Pekerjanya asal Cina

DPR RI membentuk Panitia Kerja Tenaga Asing untuk mengevaluasi pemberlakuan sejumlah kebijakan Pemerintah RI yang sangat mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Diduga, hal ini berdampak buruk bagi keamanan dalam negeri dan penyempitan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.

Tukang Pikul Pun Diimpor dari Luar Negeri, Ada Pabrik di RI 90% Pekerjanya asal Cina


Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di sela kunjungannya ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, Kamis (30/6/2016), mengatakan Pemerintah RI telah menerapkan sejumlah kebijakan yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.

Kemudahan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan RI, kata Dede, di antaranya menghilangkan klausul syarat tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia minimal mengenyam pendidikan sederajat S1. Dengan demikian, tenaga kerja asing dengan latar tingkat pendidikan apapun bisa bekerja di Indonesia, asalkan berkompetensi di bidang kerjanya.

Hal ini, kata Dede, menyebabkan pekerjaan yang biasa ditempati warga Indonesia diambil pekerja asing. Pihaknya menemukan sejumlah perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing sebagai buruh, cleaning service, pekerja bangunan, dan pekerjaan kasar lainnya.

"Akibatnya, tukang batu, buruh cangkul, tukang pikul, dan pekerja asing lulusan SD pun bisa bekerja di Indonesia. Dulu tenaga kerja asing diwajibkan bisa berbahasa Indonesia, sekarang tidak usah. Makanya ada satu pabrik di Indonesia yang 90 persen pekerjanya berasal dari Cina," kata Dede Yusuf.

Dede mengatakan setiap tahunnya Indonesia menghasilkan dua juta pekerja baru. Sampai saat ini, katanya, terdapat 122 juta orang pekerja di Indonesia dengan usia antara 18 sampai 55 tahun. 80 juta orang di antaranya maksimal lulusan SMP. Karenanya, kedatangan pekerja asing dengan jumlah besar ini akan mempersempit lapangan pekerjaan di Indonesia.

Menurut Dede, DPR RI telah meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (Bais), dan Polri, mengenai kondisi tersebut. Menurut Dede, semua instansi ini menyatakan bahwa pembukaan gerbang selebar-lebarnya bagi pekerja dan wisatawan asing ini bisa sampai membahayakan keamanan negara.

"Indonesia miliki pintu masuk sebanyak 214 berupa bandara dan pelabuhan, baik yang kecil sampai besar. Yang terjaga hanya 30 persennya. Kementerian Pariwisata pun membebaskan visa bagi para turis, arrival card dihapuskan. Akibatnya, banyak pekerja yang masuk memakai visa turis juga," kata Dede.


Source : http://www.pos-metro.com/

SHARE THIS

Author:

Previous Post
Next Post