Inilah hukuman bagi pemerkosa di Yaman - Penegakan hukum di Negara Yaman ini Tidak tangung-tanggung, setelah pengadilan
menyatakan tersangka bersalah, maka pelaku langsung dibawa ke lapangan terbuka
untuk dieksekusi dihadapan ribuan penonton.
Setelah aba-aba diberikan, sang eksekutor langsung saja
memuntahkan Peluru AK-MS berkaliber 7,62 X 39 mm, dengan kecepatan Peluru 710
meter/detik, dengan jarak jangkauan efektif 300 meter tetapi ditembak dalam
jarak kurang dari satu meter. Spontan saja kepalanya meledak dan isinya
berhamburan ditempat. Itulah gambaran eksekusi bagi predator anak di Yaman.
Pepatah disana "kalau tidak mau dibunuh, jangan membunuh"
Hukuman yang keras
tersebut demi untuk
mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa aman bagi warga dan rasa takut serta efek jera bagi para penjahat, kususnya bagi para pemerkosa dan pembunuh.
Bagaimana dengan hukum di Indonesia?
mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa aman bagi warga dan rasa takut serta efek jera bagi para penjahat, kususnya bagi para pemerkosa dan pembunuh.
Bagaimana dengan hukum di Indonesia?
Ditengah banyaknya kasus pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan keji, tentu membuat masyarakat geram dan menginginkan adanya hukuman yang seberat-beratnya.
Tapi mengapa di Indonesia tidak bisa menerapkan Hukum seperti di Negara Yaman?
Sebuah pertanyaan besar yang ada dalam hati masyarakat Indonesia, Yang menginginkan keadilan untuk segera di tegakkan.
Source : Kabarenam.blogspot.com